Minggu, 22 Februari 2009

prpopsal yayasan Raudhotul jannah tegalwangi

Proyek Proposal

BANTUAN SOSIAL

SARANA PRASARANA dan operasional

Tahun Anggaran 2009




MDA RAUDHOTUL JANNAH TEGALWANgI

Alamat : JL. Edelwais Desa Tegalwangi-Talang

Kabupaten Tegal Kode Pos 52193

Telp./HP : (0283)3380566

PROPOSAL BANTUAN SOSIAL

SARANA PRASARANA DAN OPERASIONAL

TAHUN ANGGARAN 2009

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pembangunan Nasional Pemerintah Indonesia yang seutuhnya dan seluruhnya, adalah pembangunan baik dibidang material maupun mental-spiritual dan hasilnya untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan ini akan berhasil, tergantung dari Sumber Daya yang dimiliki, baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam (SDA) yang keduanya saling berkaitan. Dalam upaya meningkatkan kedua Sumber Daya tersebut adalah melalui jalur Taman Kanak-Kanak dan pendidikan, sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Pembangunan manusia menjadi sangat penting dan strategis untuk memulai bangkit dari kondisi multi krisis yang melanda bangsa ini.

Bergulirnya reformasi dalam sistem pemerintahan dari sentralisasi (Top Down) menjadi desentralisasi (Bottom Up) dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi sebagai daerah Otonom, akan merubah pola pembangunan di bidang Pendidikan dari ketergantungan kepada pemerintah berubah menjadi pola kemandirian.

Oleh karenanya pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, terutama di bidang akhlaq bangsa pemerintah menentukan kebijakan yaitu dengan dianggarkannya Proyek Bantuan Sosial. Oleh karena itu MDA Raudhotul Jannah Tegalwangi dengan tetap berpedoman pada peraturan yang ada bermaksud akan mengajukan bantuan sarana pendidikan.

B. DASAR

1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen;

3. Keputusan Presiden RI Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;

4. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 007/U/2003 Tentang Sistem dan Mekanisme Perencanaan Tahunan Departemen Pendidikan Nasional;

5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Pra Sekolah;

6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Luar Sekolah;

7. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah;

C. TUJUAN DAN SASARAN

Tujuan

Tujuan khususnya terpenuhi sarana pondok pesantren sebagai penunjang kegiatan adalah :

1. Upaya meningkatan mutu pendidikan, keterampilan anak

2. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa

3. Menyediakan sarana kegiatan pendidikan yang memadai

4. Mengurangi angka kenakalan remaja yang ditimbulkan karena meningkatkan angka pengangguran pada usia didik.

Sasara

  1. Peningkatan kualitas pendidikan dan kondisi sekolah yang memadai
  2. Pembinaan anak
  3. Pengembangan fasilitas, sarana dan prasarana kegiatan belajar

BAB II

PROFIL TK MUSLIMAT NU MASYITHOH 30 KAMBANGAN

KABUPATEN TEGAL

A. Identitas Taman Kanak-Kanak

1. Nama Lembaga : MDA Raudhotul Jannah Tegalwangi

2. Alamat :

a. Jalan : Jl. Edelwais

b. Desa : Tegalwangi

c. Kecamatan : Talang

d. Kabupaten : Tegal

e. Propinsi : Jawa Tengah

f. Kode Pos : 52193

3. Tahun Berdiri/Beroperasi : 2008

4. Nama Kepala : M. TASROPIN, Amd

5. Luas Tanah : 450 m

6. Status Tanah : Sewa

7. Luas Bangunan : 350 m2

8. Lahan Kosong : 1000 m2

9. Waktu Belajar : Sore, Malam

B. DATA KETENAGAAN

No.

Nama

L/P

Jabatan

Status

Pend.

Usia

Masa Kerja

1.

M. TASROPIN

L

KA/MDA

SWASTA

AMD

27 Thn

-

2.

ABDUL KHARIRI

L

GURU

SWASTA

-

30 Thn

3.

FATIMAH, S.Ag

P

GURU

SWASTA

S1

40 Thn

4

ABDUL AZIZ

L

GURU

D3

39 Thn

C. DATA BANGUNAN FISIK

No.

Bangunan Fisik

Jumlah

Luas

1.

Tanah Bangunan

1 Unit

350 m2

2.

Ruang Kelas Kelompok A

1 Ruang

3.

Ruang Kelas Kelompok B

1 Ruang

4.

MICK Anak

1 Unit

5.

Kantor

1 Ruang


SUSUNAN PENGURUS

MADRASAH DINIYAH AWALIYAH RAUDHOTUL JANNAH TEGALWANGI KECAMATAN TALANG

KABUPATEN TEGAL

NAMA YAYASAN : RAUDHOTUL JANNAH TEGALWANGI

PENASEHAT : Ust. DJAROT ABDUL AZIZ

KETUA : ABDUL KHARIRI

SEKRETARIS I : NURILLAH

BENDAHARA I : WASHADI

PEMBANTU UMUM : JAYANTO

D. IDENTITAS KEPALA MDA RAUDHOTUL JANNAH TEGALWANGI

1. Nama dan Gelar : M. TASROPIN

2. Pendidikan Terakhir : D3

3. Jurusan : TKJ

4. Pelatihan yang pernah diikuti :

3. Keadaan Siswa / Santri

Tahun Pelajaran

Jumlah

Kelas 1

Kelas 2

Jumlah

2008 / 2009

15

10

40

4. Pengasuh

Ijazah Tertinggi

Status Kepegawaian

Jumlah Guru Tetap

Jumlah Guru Tidak Tetap

S3 / S2

1

-

S1

5

-

D3

-

-

D2/D1/SLTA

-

-

5. Sarana Dan Prasarana

Ruang

Jumlah

Luas (m2)

Teori / Kelas

Laboratorium

Perpustakaan

Keterampilan

1

20

Pengasuh

1

15

Guru

1

15

Tata Usaha

1

20

Arsip

Komputer

1

16

Musholla

1

40

Kesehatan

-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar